Chapnews – Nasional – MALANG – Sebuah keputusan yang menarik perhatian publik datang dari Pemerintah Kabupaten Malang. Bupati Malang, M. Sanusi, secara resmi melantik putra kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, untuk menduduki posisi strategis sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pelantikan ini menjadi sorotan lantaran dilakukan bersamaan dengan rotasi besar-besaran 447 pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Malang.
Prosesi pengukuhan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP), administrator, pengawas, hingga jabatan fungsional ini berlangsung khidmat di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Senin (13/4). Penunjukan Dzulfikar Nurrahman sebagai pimpinan DLH menjadi salah satu poin utama dalam perombakan struktur organisasi daerah kali ini.

Selain putranya, Bupati Sanusi juga mengukuhkan tiga pejabat eselon II lainnya. Mereka adalah Nurrahman yang kini menjabat Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Astri Lutfiatunnisa yang dipercaya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam arahannya, Bupati Sanusi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh pejabat yang baru dilantik, serta meminta mereka untuk memegang teguh pakta integritas yang telah diikrarkan.
"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian yang transparan dan akuntabel dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Sanusi dalam sambutannya, seperti dilansir chapnews.id.
Sanusi juga memberikan jaminan keras terkait isu sensitif mengenai integritas dalam proses seleksi jabatan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan bersih tanpa adanya praktik transaksional. "Tidak ada jual beli jabatan. Yang dilantik tidak dimintai uang sepeser pun. Jika ada yang berani membayar atau meminta, laporkan kepada saya. Kita harus hentikan praktik-praktik melanggar sumpah janji ini," tegasnya dengan nada serius.
Bupati juga mengingatkan poin-poin krusial dalam pakta integritas, termasuk larangan menerima atau memberi hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Sanusi mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang berani melanggar aturan tersebut. Pengawasan ketat terhadap kinerja ASN akan terus dilakukan, bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas kerja setiap individu.



