Ads - After Header

Geger! Bupati Kuansing Terseret Suap HPT, KPK Bergerak!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mendalami pertemuan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030, Suhardiman Amby, dengan sejumlah pihak yang disinyalir turut terlibat. Pendalaman ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan suap jabatan dan/atau penerimaan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menjerat Suhardiman sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29 Juni 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (1/7), mengonfirmasi adanya pertemuan pada 2 Juni. "Mengenai tempus-nya tadi ada nih dari pertanyaan sekaligus menjawab bahwa tanggal 2 Juni ada pertemuan, itu memang sudah disampaikan oleh pihak-pihak baik oleh bupati," ujar Taufik. Ia menambahkan, tim penyidik akan mendalami apakah pemanggilan pihak terkait diperlukan untuk memperkuat bukti-bukti atau fakta-fakta yang mendukung pemenuhan unsur pidana.

Geger! Bupati Kuansing Terseret Suap HPT, KPK Bergerak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pertemuan tersebut, menurut informasi yang dihimpun, membahas berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuansing mengenai penyelesaian persoalan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat. Perlu diketahui, pelepasan kawasan HPT sepenuhnya menjadi otoritas Kementerian Perhutanan RI, sementara pemerintah daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang.

Taufik juga mengungkapkan bahwa Suhardiman diduga meminta uang dari sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Daerah (KUD) di Kuansing. "Bahwa uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu tadi disampaikan berdasarkan dari pemotongan-potongan Sisa Hasil Usaha, SHU. Kan koperasi ada usaha kan, itu ada dipotong setengahnya dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan," jelas Taufik.

KPK memastikan akan mengusut tuntas dugaan perbuatan pidana ini dari hulu ke hilir, termasuk proses pengurusan pelepasan HPT di Kementerian Kehutanan. Namun, detail substansi pendalaman ini belum bisa disampaikan ke publik demi kepentingan penyidikan yang berjalan.

Kasus korupsi yang melibatkan Suhardiman ini disebut KPK bersinggungan langsung dengan hajat hidup masyarakat dan proyek daerah. Dari peta geografisnya, 50 persen kawasan Kuansing merupakan lahan perkebunan, di mana 65-70 persen di antaranya adalah perkebunan sawit dengan prospek menghasilkan 2,2 ton kelapa sawit per bulan atau sekitar Rp2,7 miliar. Ironisnya, 38 hingga 45 persen jalan di wilayah Kuansing masih dalam kondisi belum baik akibat tonase truk logistik kelapa sawit dan batu bara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa penindakan KPK hari ini juga menjadi sinyal peringatan dari instrumen pencegahan korupsi. Nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Kuansing tahun 2025 berada pada zona merah dengan skor 63,84 poin, menurun 8,13 poin dari tahun 2024, terutama pada area Pengadaan Barang dan Jasa yang hanya memperoleh skor 45.

Saat ini, Suhardiman bersama Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles telah ditahan KPK selama 20 hari pertama, terhitung hingga 20 Juli mendatang.

Suhardiman sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sementara Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer