Chapnews – Nasional – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi meletakkan jabatannya. Keputusan mengejutkan ini telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026, menandai berakhirnya masa tugas Febrie di pucuk pimpinan penanganan kasus korupsi strategis di Kejaksaan Agung.
Pengunduran diri ini, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, merupakan manifestasi komitmen kuat institusi Adhyaksa dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. "Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Anang dalam keterangan resminya kepada chapnews.id. Pernyataan ini mengindikasikan adanya korelasi antara pengunduran diri Febrie dengan investigasi yang sedang berjalan di kepolisian.

Kejaksaan Agung menegaskan penghormatan penuh terhadap keputusan pribadi Febrie Adriansyah. Institusi memastikan bahwa seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan tetap berjalan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa hambatan. "Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Anang.
Lebih lanjut, Kejagung menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah bergulir dan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tambahnya.
Langkah pengunduran diri ini datang sehari setelah Febrie Adriansyah sendiri tampil di hadapan publik dalam konferensi pers di Kejagung pada Jumat (10/7). Saat itu, ia secara terbuka membahas perkembangan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan. Konferensi pers tersebut menjadi latar belakang penting yang mendahului keputusan Febrie untuk mundur dari posisinya yang strategis tersebut.


