Chapnews – Nasional – Aparat kepolisian berhasil membongkar dan meringkus tiga anggota komplotan pencuri spesialis pecah kaca yang menggasak uang tunai senilai Rp1,2 miliar di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran intensif yang melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, dengan dua pelaku dibekuk di Bengkulu dan satu lainnya di Bogor.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa total tiga tersangka telah diamankan. Mereka adalah Sartono Andi (53), yang ditangkap di Cileungsi, Bogor, pada Rabu (17/7), serta Murdini (35) dan Marwan (51), yang berhasil diciduk di Bengkulu pada Jumat (24/7).

"Tim berhasil mengamankan tiga pelaku terkait kasus pencurian pecah kaca di Kalideres," terang AKBP Resa dalam keterangannya, Rabu (29/7). Ia menambahkan, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Para pelaku sempat melakukan perlawanan sengit, memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas terukur demi keselamatan. "Karena berusaha menyerang petugas, dilakukan tindakan tegas terukur karena membahayakan nyawa masyarakat," jelasnya.
Dari hasil pendalaman sementara, terungkap fakta mengejutkan bahwa komplotan ini bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan. AKBP Resa menyebutkan bahwa para pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali terlibat dalam aksi pencurian serupa. "Para pelaku residivis dan sudah melakukan kejahatan berulang," tegasnya.
Aksi pencurian yang menghebohkan ini terjadi pada Selasa, 9 Juni, sekitar pukul 11.30 WIB. Modus operandi yang digunakan terbilang licik. Korban berinisial FB, yang baru saja mengambil uang tunai Rp1,2 miliar dari sebuah bank, mengalami nasib nahas. Dalam perjalanan kembali ke kantor, ban mobil yang dikendarainya tiba-tiba kempes.
Nahas, saat korban tengah sibuk mengganti ban kendaraannya di sebuah bengkel di lokasi kejadian, para pelaku beraksi cepat. Kaca mobil bagian tengah sebelah kanan dipecah, dan tas berisi uang tunai miliaran rupiah itu raib digasak dalam sekejap.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu dua pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diketahui berinisial D dan H. Aparat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh anggota komplotan berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, demikian informasi yang dihimpun chapnews.id.


