Tertangkap Basah KPK, Bupati Pemalang Anom Minta Maaf!
Chapnews – Nasional – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik saat digelandang menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/7) pagi. Penangkapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya dalam dugaan kasus korupsi terkait proyek serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," ujar Anom singkat, dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, saat dibawa ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Meski demikian, Anom membantah tudingan mengenai keterlibatannya dalam praktik jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Bersama tiga tersangka lainnya, Anom kini resmi ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan intensif yang telah mereka jalani sejak Selasa, 28 Juli. Keempat tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dan diborgol saat digiring menuju rutan sekitar pukul 08.34 WIB.
Tiga tersangka lain yang turut ditahan adalah Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris. Anom (dengan nomor rompi 191) dan Setya (185) akan menjalani masa penahanan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, Lilik (193) dan Haris (160) akan ditahan di Rutan cabang C1.
KPK sendiri dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada Kamis (30/7) siang untuk membeberkan secara rinci kronologi OTT serta konstruksi perkara yang menjerat Anom dan rekan-rekannya.
Operasi senyap KPK ini berlangsung di tiga lokasi berbeda: Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Total 21 orang berhasil diamankan dalam OTT tersebut. Anom Widiyantoro bersama empat pihak lain yang identitasnya belum diungkapkan ditangkap di Jakarta.
Dari puluhan yang diamankan, 12 orang di antaranya dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu yang turut diperiksa adalah istri Bupati Anom, Noor Faizah Maenofie, yang berstatus sebagai terperiksa.
Dalam operasi ini, tim penindakan KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Secara paralel, KPK juga telah melakukan penyegelan di beberapa lokasi yang diduga terkait, salah satunya adalah ruang kerja Bupati Pemalang.
OTT ini secara spesifik berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek-proyek tertentu dan praktik jual beli jabatan, khususnya untuk posisi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pemalang. Investigasi mendalam masih terus dilakukan oleh KPK untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi kasus ini.


