Ads - After Header

Ahmad Dewatara

Jaminan Istana: Tak Ada Akal-akalan Putusan MK!

Chapnews – Nasional – Pemerintah melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan komitmennya untuk patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dari dana pendidikan. Hasan menjamin, tidak akan ada upaya "mengakali" keputusan lembaga yudikatif yang bersifat final dan mengikat tersebut.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Enggak dong, masa pemerintah ngakalin, enggak," kata Hasan dengan tegas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7). Ia menekankan bahwa putusan MK adalah landasan hukum yang harus ditaati tanpa kompromi.

Menurut Hasan, pemerintah masih memiliki rentang waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut. "Transisi dua tahun lagi kan untuk sampai 2028, jadi kayaknya enggak terlalu masalah itu," ujarnya, merujuk pada tenggat waktu implementasi yang ditetapkan oleh Mahkamah.

MK dalam amar putusannya secara gamblang menyatakan bahwa alokasi dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak boleh lagi digunakan untuk membiayai program MBG. Mahkamah menilai program MBG tidak termasuk dalam kategori komponen utama penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, anggaran MBG harus dipisahkan secara tegas dan tidak menjadi bagian dari dana operasional pendidikan.

Pemisahan anggaran ini, lanjut putusan MK, wajib diterapkan paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028. Ini berarti, proses penyusunan APBN untuk tahun 2026 dan 2027 yang sudah berjalan tidak diwajibkan untuk segera melakukan penyesuaian struktur anggaran, memberikan ruang bagi pemerintah untuk transisi.

Gugatan konstitusi ini sebelumnya diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara. Pemohon berargumen bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG bertentangan dengan amanat Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945, yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan.

Para pemohon berpendapat bahwa dana pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan esensial dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan para tenaga pendidik, penyediaan infrastruktur dan sarana-prasarana yang memadai, serta upaya pemerataan akses pendidikan di seluruh pelosok negeri. Dengan adanya putusan ini, diharapkan fokus anggaran pendidikan dapat kembali pada tujuan utamanya.


Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer