Chapnews – Nasional – Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para penyebar hoaks terkait aksi demonstrasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, pihaknya tidak akan ragu memproses hukum pelaku di balik penyebaran informasi palsu tersebut. Penegasan ini turut diamini oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djamari Chaniago, yang meminta aparat bertindak cepat dan lugas.
Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa tim khusus Polri saat ini tengah aktif melakukan pendalaman terhadap sejumlah akun media sosial yang terindikasi menyebarkan narasi provokatif dan hoaks. "Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim, nanti pada saatnya akan kita informasikan hasil temuan kami," jelas Kapolri kepada awak media usai pertemuan di Kemenko Polhukam, Rabu (5/8).

Ia juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam menggunakan platform digital. Kebebasan berekspresi di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab. "Kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar," tegas Sigit. Ia menambahkan, tindakan penyebaran hoaks yang melanggar undang-undang pasti akan ditindaklanjuti. "Tentunya kami harus mengambil langkah hukum yang tegas," imbuhnya.
Senada dengan Kapolri, Menko Polhukam Djamari Chaniago secara spesifik menyoroti peredaran video demo yang disertai narasi kerusuhan dan dipastikan sebagai hoaks. "Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoax-hoax yang seperti itu," terang Djamari. Ia menegaskan bahwa konten semacam itu kemungkinan besar berasal dari masa lalu atau konteks yang berbeda, dan tidak relevan dengan kondisi aktual di Indonesia saat ini.
Djamari juga menjamin bahwa aparat akan melacak dan menemukan para pelaku di balik penyebaran informasi bohong tersebut. "Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya. Kami akan temukan itu," tegasnya. Ia menambahkan, jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran tindak pidana, proses hukum akan berjalan tanpa kompromi. "Kami akan lakukan tindakan secara tegas untuk itu," imbuhnya, menekankan keseriusan pemerintah dalam menjaga ruang digital dari disinformasi.
Menutup pernyataannya, Djamari Chaniago kembali memastikan bahwa situasi keamanan di seluruh wilayah Indonesia berada dalam kondisi aman dan terkendali. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan menyesatkan di media sosial, serta selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.


