Chapnews.id – Pihak kepolisian saat ini tengah bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Jakarta Selatan. Insiden kekerasan ini terjadi di tengah pelaksanaan tugas penertiban parkir liar yang dilakukan oleh petugas di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru.
Berdasarkan informasi terbaru, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengumpulkan bukti dan keterangan yang akurat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini sudah ada lima orang yang dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut.

"Petugas sedang melakukan penyelidikan mendalam. Kami telah memeriksa lima orang saksi, yang terdiri dari pelapor, dua orang anggota Satpol PP, serta dua orang pekerja di lokasi kejadian," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta.
Peristiwa yang memicu ketegangan ini dilaporkan terjadi pada Kamis siang, 8 Oktober lalu. Korban diduga mengalami tindakan kekerasan berupa penarikan paksa dan pemukulan menggunakan helm. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup serius pada bagian wajah. Atas kejadian ini, laporan polisi telah masuk dengan merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 466 dan atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kronologi kejadian bermula saat petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru sedang menjalankan operasi cabut pentil (OCP) sebagai langkah menindak parkir liar di kawasan Kolam Renang Bulbulungan. Kasatpol PP Kebayoran Baru, Diki Zulkarnain, menjelaskan bahwa operasi tersebut sebenarnya berjalan kondusif dan terkendali. Puluhan kendaraan berhasil ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) tanpa kendala berarti di awal kegiatan.
Namun, situasi berubah menjadi mencekam saat iring-iringan petugas yang sedang bergerak menuju wilayah Kelurahan Selong melintasi Jalan Kyai Maja. Truk yang berada di barisan belakang iring-iringan tiba-tiba dilempari oleh sejumlah pekerja proyek pembangunan gedung Kejaksaan yang sedang beristirahat.
Situasi yang awalnya sempat mereda kembali memanas setelah muncul provokasi dari massa yang mulai berdatangan ke lokasi. Keributan tersebut berujung pada aksi kekerasan fisik. Diki menyebutkan bahwa korban mengalami luka saat berusaha melindungi rekan sejawatnya yang terjatuh dan hampir menjadi sasaran pengeroyokan massa.
Menanggapi insiden ini, pihak manajemen PT PP telah mendatangi pihak Kecamatan Kebayoran Baru. Mereka menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas kejadian tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan bagi anggota Satpol PP yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan dari para saksi untuk memastikan siapa saja aktor di balik aksi penganiayaan tersebut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.


