Chapnews.id – Kondisi udara di sejumlah wilayah Indonesia kini berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Akibat dampak hebat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas, kualitas udara di tiga daerah dilaporkan telah masuk ke dalam kategori berbahaya atau ditandai dengan warna hitam pada Rabu (14/10).
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per pukul 13.00 WIB, wilayah yang mengalami penurunan kualitas udara paling drastis adalah Palangka Raya, Pangkalan Bun, dan Sintang. Ketiga lokasi ini mencatat konsentrasi partikulat PM2.5 yang jauh melampaui ambang batas aman.

Secara teknis, kualitas udara diukur melalui tingkat konsentrasi partikulat PM2.5. Jika angka konsentrasi ini melampaui ambang batas 250,5 µg/m³, maka wilayah tersebut diklasifikasikan dalam kategori berbahaya dengan penanda warna hitam.
Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjadi wilayah dengan tingkat polusi udara paling ekstrem di Indonesia saat ini. Data menunjukkan konsentrasi partikulat PM2.5 di kota ini telah menyentuh angka fantastis, yakni 3.340 µg/m³. Lonjakan ini terjadi sangat cepat dan signifikan. Jika menilik pantauan pada pukul 12.00 WIB, angka konsentrasi partikulat di Palangka Raya masih berada di level 2.512 µg/m³. Hal ini menunjukkan bahwa asap kebakaran hutan terus bertambah pekat dalam waktu singkat.
Menyusul Palangka Raya, Pangkalan Bun di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, juga berada dalam kondisi kritis dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 378,8 µg/m³. Sementara itu, wilayah Sintang di Kalimantan Barat turut melengkapi daftar daerah dengan kualitas udara buruk, dengan catatan konsentrasi PM2.5 sebesar 307,2 µg/m³.
Situasi ini menjadi perhatian serius karena Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat merupakan dua dari enam provinsi yang menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla di Indonesia. Berdasarkan Dashboard informasi Penanganan Karhutla dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), intensitas kebakaran di kedua provinsi tersebut masih sangat tinggi.
Di Kalimantan Tengah, data menunjukkan terdapat 3.835 titik panas (hotspot) dan 49 titik api (hotspot) yang masih berkobar. Dampak dari asap tebal ini membuat jarak pandang di wilayah tersebut sangat terbatas, yakni hanya berkisar 200 meter saja. Kondisi ini tentu sangat membahayakan aktivitas transportasi dan kesehatan masyarakat setempat.
Sementara itu, di Kalimantan Barat, tercatat terdapat 466 titik panas dan 10 titik api yang masih aktif. Kondisi jarak pandang di wilayah ini bervariasi, mulai dari 200 meter hingga 7 kilometer, tergantung pada kepadatan asap di lokasi tertentu. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menggunakan masker guna menghindari dampak buruk dari polusi udara yang sangat tinggi ini.


