Ads - After Header

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Batal

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Rencana megah penyelenggaraan konser tenor legendaris asal Italia, Andrea Bocelli, di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, resmi menemui jalan buntu. Pihak kepolisian melalui Polresta Magelang secara mengejutkan memutuskan untuk mencabut rekomendasi izin kegiatan yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober 2026 tersebut.

Keputusan ini diambil setelah munculnya gelombang penolakan yang cukup masif dari berbagai elemen masyarakat. Wakapolresta Magelang, AKBP Bim Rekoaji, mengonfirmasi bahwa meskipun permohonan izin untuk gelaran musik internasional tersebut sempat masuk, pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk mencabutnya.

Konser Andrea Bocelli di Borobudur Batal
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Memang ada permohonan perizinan kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut," ujar Bim saat memberikan keterangan dalam sesi audiensi di Kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10). Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan teknis di balik pencabutan rekomendasi tersebut dalam pertemuan dengan massa yang menolak.

Di sisi lain, pihak pengelola wisata Borobudur tampak masih mencoba mencari jalan keluar. Commercial Group Head PT TWB, AY Suhartanto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat. Menurutnya, keputusan pencabutan izin oleh kepolisian akan segera dieskalasikan ke tingkat yang lebih tinggi untuk menentukan nasib akhir dari rencana konser tersebut.

Polemik ini bermula dari desakan kuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah membatalkan kehadiran Bocelli. Alasan utamanya adalah rekam jejak sang musisi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang mendukung Zionisme. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten dalam menjaga prinsip kemanusiaan dan menolak segala bentuk kegiatan yang melibatkan sosok pendukung Israel.

Sudarnoto menyoroti fakta sejarah bahwa Andrea Bocelli pernah terlibat dalam penggalangan dana untuk militer Israel (IDF) di Los Angeles pada tahun 2010, serta pernah menggelar konser di Tel Aviv pada 2022. Bagi MUI, kehadiran Bocelli di tanah air dianggap tidak sejalan dengan semangat konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan, terutama terhadap bangsa Palestina.

"Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina," tegas Sudarnoto. Ia juga menyayangkan jika ada dukungan dari kementerian terkait yang hanya mengejar keuntungan ekonomi tanpa mempertimbangkan sensitivitas isu kemanusiaan ini.

Kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pemerintah juga telah menunjukkan ketegasan serupa dengan menolak pemberian visa kepada musisi Israel Houghton. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa musisi tersebut telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) karena rekam jejaknya yang dianggap bertentangan dengan posisi resmi Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan bahwa keputusan penolakan terhadap kegiatan yang berpotensi merugikan perjuangan Palestina diambil melalui koordinasi lintas lembaga. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dalam negeri serta menjaga komitmen diplomatik Indonesia di kancah internasional.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer