Chapnews.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi melakukan langkah strategis dalam mengelola stabilitas moneter nasional melalui kalibrasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya normalisasi kebijakan guna memastikan aliran likuiditas di pasar uang tetap terjaga dalam level yang proporsional dan sehat.
Kebijakan penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh bank sentral dapat tersampaikan secara efektif ke seluruh lapisan sistem keuangan. Dengan pengelolaan likuiditas yang tepat, BI berharap fluktuasi suku bunga jangka pendek di pasar uang dapat diminimalisir, sehingga menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih kuat.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa ketersediaan dana yang cukup di pasar uang merupakan kunci utama agar transmisi kebijakan moneter dapat bekerja optimal. Jika likuiditas di pasar terlalu minim, maka risiko volatilitas suku bunga akan meningkat tajam, yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas perbankan dan pengendalian inflasi.
"Fokus utama kami adalah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang agar suku bunga kebijakan tertransmisi dengan baik ke suku bunga pasar uang, tenor yang lebih panjang, perbankan, hingga ke inflasi. Transmisi ini bekerja baik bila jumlah likuiditas memadai, sebab jika kurang, volatilitasnya akan tinggi," ungkap Erwin dalam sebuah diskusi media di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, BI telah melakukan pengurangan posisi outstanding SRBI secara bertahap. Sebelumnya, instrumen ini sempat menyentuh angka yang cukup tinggi. Namun, melalui penyesuaian frekuensi lelang yang kini dilakukan setiap dua pekan sekali, BI berhasil menekan volume penerbitan agar sesuai dengan kebutuhan riil pasar.
Erwin memaparkan bahwa pada masa puncaknya, nilai outstanding SRBI sempat menembus angka Rp1.070 triliun. Namun, melalui strategi manajemen likuiditas yang terukur, angka tersebut kini telah menyusut signifikan. Saat ini, posisi SRBI berada di kisaran Rp900 triliun hingga di bawah Rp950 triliun.
Strategi yang diterapkan BI adalah dengan melepaskan likuiditas yang sebelumnya terkunci pada instrumen tenor panjang, seperti tenor 6, 9, hingga 12 bulan. Dana tersebut kemudian dialirkan kembali ke instrumen dengan jangka waktu yang lebih pendek. Langkah ini diperkirakan telah merilis sekitar Rp150 triliun likuiditas ke pasar untuk memperkuat perputaran uang di tenor pendek.
Meski volume penerbitan SRBI dikurangi, Bank Indonesia menegaskan bahwa instrumen ini tetap akan menjadi daya tarik utama bagi investor asing (nonresiden). Untuk menjaga minat investor, BI terus memperkuat berbagai insentif lindung nilai valuta asing, seperti instrumen swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Melalui langkah ini, BI optimis dapat menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan ketersediaan likuiditas domestik.

