Ads - After Header

MODUS TOP UP UMUR DAN IMAM MAHDI

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Sebuah skandal penipuan berkedok agama yang sangat tidak masuk akal kini tengah mengguncang masyarakat di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Seorang pria bernama Figar Fadlillah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan aksi penipuan dan pemerasan yang menyasar para pengikut pengajian. Ironisnya, pelaku menggunakan narasi spiritual yang ekstrem, mulai dari pengakuan sebagai Imam Mahdi hingga praktik "top up umur" demi menghindari kematian.

Kasus yang merugikan korban hingga mencapai angka fantastis Rp1,3 miliar ini bermula dari sebuah forum pengajian yang dipimpin oleh sosok bernama Gus Yayak sejak tahun 2015. Selama empat tahun pertama, kelompok ini berjalan seperti pengajian pada umumnya, yakni mengajarkan kepatuhan kepada guru dan orang tua. Namun, benih-benih fanatisme mulai ditanamkan melalui doktrin bahwa para santri tidak diperbolehkan mempertanyakan keaslian ajaran gurunya.

MODUS TOP UP UMUR DAN IMAM MAHDI
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Situasi mulai berubah drastis setelah Gus Yayak wafat pada tahun 2019. Kekosongan kepemimpinan ini dimanfaatkan oleh Figar Fadlillah, yang merupakan adik dari almarhum Gus Yayak, untuk mengambil alih kendali kelompok. Figar kemudian mengarahkan para pengikutnya untuk tunduk kepada ayahnya, Ahmad Zubaidi. Di sinilah doktrin sesat mulai disuntikkan secara masif kepada para pengikut yang sudah terlanjur patuh secara buta.

Dalam sebuah pertemuan yang penuh manipulasi, Ahmad Zubaidi mendeklarasikan dirinya sebagai "Ratu Adil Alaihis Salam" yang diklaim memiliki kemampuan berkomunikasi langsung dengan Tuhan dan mampu membaca amal manusia melalui Lauhul Mahfuz. Tak berhenti di situ, Figar Fadlillah sendiri dinobatkan sebagai sosok Imam Mahdi. Untuk menjaga kesakralan dan menutup ruang diskusi, para pengikut dilarang membawa alat komunikasi dan diwajibkan mengenakan pakaian serba putih saat menghadap.

Modus penipuan yang paling mencengangkan adalah praktik "top up umur". Zubaidi menggunakan kemampuan menebak-nebak untuk mengancam bahwa seorang pengikut akan mengalami kematian dalam waktu dekat. Untuk menghindari maut, korban dan keluarganya dipaksa membayar sejumlah uang yang diklaim sebagai biaya perpanjangan umur atau penebus dosa.

Kuasa hukum korban, Jailani M, mengungkapkan bahwa tekanan psikologis yang diberikan sangat berat. Ketika prediksi kematian tidak terbukti, Figar melakukan manipulasi dengan mengatakan bahwa yang dimaksud "mati" bukanlah kematian fisik, melainkan kematian iman. Hal ini dilakukan agar kebohongan sang pemimpin tidak terbongkar.

Eksploitasi ini terus berjalan hingga para korban terkuras habis hartanya, termasuk biaya untuk pengangkatan diri sebagai Waliyullah yang mencapai puluhan juta rupiah. Kesadaran para korban baru muncul setelah Ahmad Zubaidi meninggal dunia pada tahun 2025, yang membuktikan bahwa janji-janji surgawi tersebut hanyalah tipu daya.

Kini, laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Bangkalan dengan nomor laporan LP/B/248/X/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR. Melalui laporan ini, para korban menuntut keadilan atas kerugian materiil dan trauma spiritual yang telah mereka alami selama bertahun-tahun. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dapat dipantau melalui chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer