Ads - After Header

Dibalik Penunjukan Anak Menteri Haji

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Polemik mengenai pengangkatan anggota keluarga dalam struktur pemerintahan kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan. Publik mempertanyakan kebijakan sang menteri yang menunjuk dua orang anaknya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad, untuk mengisi posisi sebagai tenaga ahli di kementerian yang baru saja dibentuk tersebut.

Penunjukan kedua pemuda tersebut memang telah menuai berbagai reaksi dari netizen. Berdasarkan data yang dihimpun, pengangkatan mereka secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026. Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Gus Irfan akhirnya memberikan klarifikasi langsung terkait alasan di balik keputusan tersebut.

Dibalik Penunjukan Anak Menteri Haji
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam sebuah kesempatan di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DIY, pada Jumat (23/10), Gus Irfan menjelaskan bahwa penunjukan tersebut bukanlah sebuah keputusan yang tiba-tiba. Ia menceritakan bahwa sejak pembentukan Badan Penyelenggara (BP) Haji pada akhir 2024, kementerian ini mengalami masa-masa sulit karena belum memiliki staf maupun fasilitas kerja yang memadai.

Gus Irfan mengungkapkan bahwa saat itu ia dan Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, harus berjuang membangun fondasi organisasi dari nol. Di tengah keterbatasan tersebut, ia mengaku bahwa anak-anaknya beserta para santri secara sukarela turun tangan membantu proses pembentukan badan penyelenggara haji tersebut.

"Mereka membantu tanpa diminta, tanpa gaji, dan tanpa imbalan apa pun selama tiga hingga empat bulan pertama," ujar Gus Irfan di hadapan awak media. Menurutnya, setelah struktur organisasi mulai stabil, barulah sebagian dari mereka yang telah membantu secara sukarela ditarik menjadi tenaga ahli, sementara sisanya kembali ke aktivitas masing-masing.

Lebih lanjut, Gus Irfan menegaskan bahwa ia tetap mematuhi koridor aturan yang berlaku terkait jumlah staf khusus dan tenaga ahli. Ia mengklaim tidak menggunakan seluruh jatah personel yang diberikan oleh regulasi. Dari hak untuk memiliki tiga staf khusus, ia hanya mengambil satu orang. Begitu pula dengan tenaga ahli, dari jatah lima orang, ia hanya menggunakan empat orang saja.

Kementerian Haji dan Umrah saat ini memang tengah menghadapi tantangan yang sangat kompleks. Sebagai kementerian yang relatif baru, mereka harus menjalankan penyelenggaraan ibadah haji perdana sekaligus membangun struktur organisasi secara simultan. Masalah utama yang dihadapi adalah krisis jumlah pegawai.

Berdasarkan analisis jabatan tahun 2026, kementerian ini sebenarnya membutuhkan sekitar 7.000 pegawai. Namun, kenyataannya saat ini mereka baru memiliki sekitar 4.000 personel. Kekurangan yang mencapai 3.000 orang ini dirasakan hingga ke tingkat daerah, di mana banyak kantor di tingkat kabupaten yang harus merangkap kepemimpinan karena minimnya staf.

Untuk menutup celah kekurangan tersebut, Gus Irfan menyatakan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan segala sumber daya yang ada, termasuk menggunakan tenaga outsourcing dan melakukan pembekalan bagi ASN yang berpindah dari instansi lain. Namun, ia menjamin bahwa penggunaan tenaga non-ASN ini hanya bersifat sementara hingga kebutuhan pegawai permanen terpenuhi sepenuhnya. Melansir informasi dari chapnews.id, langkah ini diambil demi memastikan pelayanan jemaah haji tetap berjalan optimal di tengah masa transisi organisasi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer