Ads - After Header

Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Batam

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Aksi peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan Kepulauan Riau kembali berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Subdit 3 sukses membongkar praktik distribusi zat terlarang yang diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan jaringan internasional asal Malaysia. Dalam operasi senyap yang dilakukan selama dua hari berturut-turut, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka utama.

Operasi penangkapan ini berlangsung dalam dua tahap berbeda, yakni pada Senin (19/10) dan Selasa (20/10). Dari hasil penggeledahan di beberapa titik strategis, petugas menyita barang bukti yang cukup fantastis, meliputi sabu dengan berat total mencapai 518,05 gram netto, 75 butir pil ekstasi, serta enam buah cartridge vape yang diduga kuat telah dicampur dengan zat berbahaya etomidate.

Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar di Batam
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif untuk memutus rantai pasokan narkotika ini. Berdasarkan hasil interogasi awal, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam skema peredaran ini. Salah satu tersangka berinisial KA diketahui bertugas sebagai pengedar di wilayah Kota Batam. Sementara itu, tersangka berinisial O berperan sebagai penyedia atau pemasok yang menyimpan stok narkotika di kediamannya.

Hal yang menarik perhatian penyidik adalah pengakuan dari tersangka O. Ia menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial K yang keberadaannya diketahui berada di Johor Bahru, Malaysia. Hal ini memperkuat dugaan adanya jalur penyelundupan lintas negara yang memanfaatkan kedekatan geografis antara Batam dan Malaysia.

Di sisi lain, tersangka ketiga berinisial A memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku mendapatkan pasokan narkotika melalui sistem "campak" dari seseorang berinisial RZK di kawasan Tanjung Balai Karimun. Polisi kini tengah menelusuri apakah terdapat keterkaitan antara jaringan Malaysia yang melibatkan O dengan jaringan lokal yang melibatkan A.

Kronologi penangkapan bermula pada Senin malam, saat petugas melakukan pengintaian di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Batam. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan KA dan O. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah apartemen di kawasan Nagoya. Melalui penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan 217,56 gram sabu, 72 butir ekstasi, dan satu cartridge vape berisi etomidate.

Operasi berlanjut pada Selasa berikutnya. Polisi berhasil mencegat tersangka A di lobi sebuah hotel di kawasan Seraya. Penggeledahan di kamar hotel tersebut membuahkan hasil berupa temuan 300,49 gram sabu, 3 butir ekstasi, serta 5 cartridge vape. Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mengungkap aktor intelektual di balik sindikat ini. Melansir informasi dari chapnews.id, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengawasan di wilayah perbatasan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer