Ads - After Header

Tragedi Truk Molen Bekasi Terungkap

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Tabir gelap di balik kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk molen di Bekasi akhirnya mulai tersingkap. Insiden tragis yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) sore tersebut tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memicu kemarahan publik setelah fakta mengejutkan mengenai kondisi kendaraan terungkap ke permukaan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi memberikan pernyataan terkait temuan awal dalam kecelakaan yang merenggut enam nyawa tersebut. Berdasarkan hasil investigasi dan pengecekan teknis di lapangan, kendaraan berat yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut ternyata dalam kondisi yang sangat tidak layak jalan.

Tragedi Truk Molen Bekasi Terungkap
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa truk molen yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut diketahui telah mengabaikan kewajiban keselamatan dalam jangka waktu yang sangat lama. Ia menyebutkan bahwa kendaraan tersebut tidak pernah menjalani uji berkala atau yang lebih dikenal dengan istilah uji KIR selama enam tahun berturut-turut.

"Berdasarkan hasil pengecekan Ditjen Perhubungan Darat, truk molen yang terlibat kecelakaan tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji KIR selama 6 tahun," ujar Aan Suhanan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (2/11/2026).

Kelalaian ini menjadi sorotan tajam karena uji KIR seharusnya menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa setiap kendaraan angkutan barang atau penumpang dalam kondisi laik jalan dan memenuhi standar keselamatan yang ketat. Dengan tidak dilakukannya uji berkala selama lebih dari setengah dekade, risiko kegagalan fungsi mekanis seperti rem blong atau kerusakan mesin menjadi sangat tinggi.

Menanggapi temuan fatal ini, pihak Kemenhub bergerak cepat dengan memanggil perusahaan pemilik kendaraan tersebut. Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi mendalam mengenai mengapa kendaraan mereka bisa beroperasi di jalan raya tanpa dokumen kelayakan yang sah. Selain itu, Kemenhub juga memberikan pembinaan tegas terkait kewajiban uji berkala serta menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan secara intensif. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan. Fokus utama penyelidikan adalah untuk melihat apakah ada unsur kelalaian manusia (human error) atau murni karena kegagalan teknis akibat perawatan kendaraan yang buruk.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pemilik armada angkutan untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan demi efisiensi biaya. Tragedi di Bekasi ini menjadi bukti nyata bahwa pengabaian terhadap prosedur keselamatan dapat berujung pada hilangnya nyawa manusia yang tidak ternilai harganya. Melansir informasi dari chapnews.id, publik kini menanti sanksi tegas bagi pihak perusahaan yang terbukti lalai dalam menjaga standar keselamatan armada mereka.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer