Chapnews – Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar mengajak perusahaan-perusahaan unggulan, yang disebut sebagai perusahaan lighthouse, untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Strategi ini diyakini mampu mendongkrak pasar modal Indonesia dan menarik minat investor global.
Upaya OJK tak hanya sebatas imbauan. Bersama BEI dan para profesional di pasar modal, OJK secara berkala menggelar sesi coaching bagi calon emiten. Sesi ini difokuskan untuk membantu calon emiten mengatasi hambatan yang mungkin dihadapi selama proses IPO. "OJK juga aktif menggelar forum seperti Capital Market Summit & Expo, dan dialog terbuka, untuk menunjukkan kesiapan pasar modal Indonesia dengan infrastruktur, likuiditas, dan basis investor yang kuat," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, Sabtu (3/5/2025).

Lebih lanjut, Inarno menjelaskan bahwa OJK telah menerbitkan POJK Nomor 22/POJK.04/2021. Regulasi ini memungkinkan perusahaan untuk memiliki Multi Voting Shares, sehingga pendiri perusahaan tetap memegang kendali meskipun telah melakukan IPO. Langkah ini diharapkan mampu meyakinkan lebih banyak perusahaan lighthouse untuk bergabung dan memperkuat ekosistem pasar modal Tanah Air. Inisiatif ini dinilai sebagai strategi jitu untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di kancah internasional.



