Chapnews – Nasional – Hasil tes urine aktor Fachri Albar mengejutkan publik. Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat mengumumkan bahwa Fachri positif mengonsumsi tiga jenis narkoba dan psikotropika. "Terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk metamfetamin positif, amfetamin positif, benzodiazepine positif," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan chapnews.id, Kamis (24/4).
Penangkapan Fachri di kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) pukul 20.00 WIB, membuahkan barang bukti berupa dua paket sabu (0,65 gram bruto), satu paket ganja (1,11 gram bruto), dua linting ganja (0,94 gram bruto), satu botol kokain (3,96 gram bruto), dan 27 butir pil Alprazolam 1 mg. Fachri sendiri mengakui kepada pihak berwajib bahwa ia menggunakan seluruh barang haram tersebut seorang diri tanpa melibatkan orang lain. "Sudah kami dalami, kami ambil keterangan dari saudara FA, saudara FA mengakui menggunakan sendiri, tidak melibatkan orang lain," tegas Twedi.

Motif penggunaan narkoba dan psikotropika, menurut keterangan Fachri kepada polisi, adalah untuk menenangkan diri dalam menghadapi tekanan hidup dan rutinitas pekerjaan. "Untuk alasan penggunaan ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dan pekerjaannya," jelas Twedi.
Atas perbuatannya, Fachri dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Saat ini, Fachri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.


