Chapnews – Nasional – Kehebohan terjadi di Mapolres Pacitan, Jawa Timur. Dua orang tak dikenal (OTK) mengancam petugas kepolisian pada Jumat (25/4) lalu. Namun, Polda Jawa Timur memastikan insiden ini murni kriminalitas, bukan terorisme. Kronologi kejadian bermula dari kecelakaan lalu lintas antara truk Elf pengangkut BBM subsidi dan mobil L300 sekitar pukul 06.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan, saat proses mediasi kedua pengemudi di Satlantas Polres Pacitan sekitar pukul 10.00 WIB, dua orang mengaku sebagai pemilik muatan truk Elf datang dan mengancam petugas. Mereka menuntut agar truk berisi sekitar 3.500-4.000 liter biosolar tersebut segera dilepaskan. "Mereka mengancam jika truknya tidak segera dikeluarkan," tegas Jules dalam keterangan pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4).

Jules membantah kabar yang beredar tentang ancaman peledakan bom. "Tidak ada penyampaian soal peledakan bom. Informasi itu tidak akurat," tegasnya. Meskipun salah satu pelaku merupakan mantan narapidana terorisme (napiter), kasus ini ditegaskan Jules murni kriminalitas biasa dan tidak terkait terorisme. Bukti yang ditemukan pun tak mengarah pada tindak pidana terorisme. Justru, polisi menemukan senjata tajam seperti golok dan pedang di kendaraan pelaku.
Kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polda Jawa Timur dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 336 KUHP, dan Pasal 212 KUHP. Polisi masih menyelidiki asal-usul BBM subsidi tersebut dan tujuan penjualannya. "Informasi awal, BBM diambil dari beberapa SPBU di Pacitan. Namun, tujuan akhirnya masih dalam penyelidikan," pungkas Jules.


