Chapnews – Nasional – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii melontarkan kecaman keras terhadap insiden viral tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha Al-Qur’an yang ditukar dengan minuman keras (miras) di sebuah festival musik di Jakarta akhir pekan lalu. Insiden yang memicu kegaduhan publik ini, menurut Wamenag, menuntut pengusutan menyeluruh serta penegakan hukum yang tegas bagi para pihak yang bertanggung jawab.
Potongan video peristiwa di Festival Musik The Sounds Project yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, itu dengan cepat menyebar dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kini, kasus tersebut tengah diusut oleh kepolisian setelah adanya laporan dari warga.

Wamenag Romo Syafii mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden ini secara profesional, termasuk menelusuri siapa dalang di balik konsep, persetujuan, pelaksanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut. "Jika terdapat pelanggaran hukum, harus ada konsekuensi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya di Jakarta, Rabu (12/8), sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementerian Agama.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian sesuai koridor hukum yang berlaku, menghindari tindakan main hakim sendiri. "Kebebasan berekspresi harus berjalan bersama tanggung jawab. Kasus ini harus menjadi yang terakhir, bukan karena kita melupakannya, tetapi karena kita menjadikannya dasar untuk mencegahnya terulang kembali," imbuhnya.
Mengingat kembali kasus Holywings pada tahun 2022 yang mempromosikan minuman beralkohol dengan nama "Muhammad" dan "Maria", Wamenag menegaskan bahwa Al-Qur’an sebagai Kitab Suci Umat Islam bukanlah komoditas hiburan, apalagi dijadikan alat promosi atau gimmick pemasaran. Ayat suci memiliki kedudukan yang sakral dan harus dihormati oleh semua pihak.
"Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas," serunya. Ia berharap kasus ini menjadi momentum penting untuk merumuskan aturan dan pedoman yang jelas, agar penggunaan agama sebagai bahan promosi, candaan, atau strategi meraup keuntungan tidak terulang lagi di masa mendatang.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku terkait tantangan hafalan Al-Qur’an demi miras tersebut. Keduanya adalah seorang perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. "Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, Rabu kemarin.
Penyelenggara acara, The Sounds Project, melalui akun Instagram resminya, turut menyatakan kemarahan dan kekecewaan. Mereka menegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka.
Senada, pemandu acara (MC) di booth Newport, Revnaldo Ega, juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun media sosial Threads-nya. Ia mengklaim bahwa kejadian tersebut merupakan aksi spontan dari audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport, seraya mengakui kelalaiannya dalam mengendalikan situasi.
Manajemen Newport, melalui Direktur Handoko Sasongko, juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul. Handoko mengklaim aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, tantangan, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport, melainkan muncul secara spontan dari pengunjung. Ia menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan yang menyebabkan tindakan tidak sesuai nilai-nilai agama dan budaya dapat terjadi.


