Chapnews – Nasional – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan apresiasi tinggi kepada mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang berhasil menggugat presidential threshold di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden tersebut disambut positif oleh Anies. Melalui akun X miliknya, Sabtu (4/1), Anies memuji keberanian para mahasiswa, Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq.
"Mereka adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya," tulis Anies. Ia menilai aksi para mahasiswa tersebut memberikan harapan baru bagi masa depan demokrasi Indonesia. "Harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala," tambahnya.

Mahkamah Konstitusi resmi menghapus presidential threshold melalui perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis (2/1). Sebelum putusan ini, Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mensyaratkan pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.
Dengan putusan MK ini, pasal tersebut dinyatakan bertentangan dengan konstitusi karena dinilai membatasi hak politik dan kedaulatan rakyat. Kini, setiap partai politik berpotensi mengusung capres-cawapres sendiri. Namun, untuk mencegah pencalonan yang terlalu banyak, MK merekomendasikan agar partai-partai membentuk koalisi, dengan catatan koalisi tersebut tidak mendominasi. (nis/vws)