Chapnews – Ekonomi – Amerika Serikat baru-baru ini melontarkan kritik pedas terhadap sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Indonesia. AS menilai kedua sistem tersebut membatasi akses perusahaan asing ke pasar digital Indonesia, sebuah langkah yang dianggap bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas. Namun, di balik kontroversi ini, siapa sebenarnya sosok jenius di balik teknologi pembayaran berbasis QR Code yang kini mendunia?
Berbagai sumber yang dirangkum chapnews.id pada Senin (28/4/2025) mengungkap sosok Masahiro Hara sebagai penemu sistem pembayaran berbasis QR Code. Pada tahun 1994, Hara, seorang insinyur di Denso Wave (anak perusahaan Toyota), menciptakan QR Code awalnya untuk keperluan pelacakan suku cadang mobil secara efisien. Keunggulan QR Code terletak pada kemampuannya dibaca dari berbagai sudut pandang, ketahanan terhadap kerusakan, dan kapasitas penyimpanan data yang jauh lebih besar dibandingkan barcode konvensional. Inovasi Hara ini kemudian berevolusi dan menjadi tulang punggung sistem pembayaran digital yang kini digunakan secara luas, termasuk QRIS di Indonesia. Ironisnya, teknologi yang diciptakan untuk efisiensi industri otomotif kini menjadi pusat perdebatan perdagangan internasional.




