Chapnews – Nasional – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, resmi memberlakukan kebijakan baru yang cukup mengejutkan: ASN Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatangani ini, diumumkan langsung oleh Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4). "Setiap Rabu, kami akan mendorong, bahkan ‘memaksa’ ASN Jakarta untuk naik angkutan umum. Kendaraan dinas tak tersedia di hari itu," tegasnya.
Langkah berani ini tak hanya sekadar imbauan. Pemprov DKI memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN setiap Rabu. Transjakarta, MRT, dan LRT bisa dinikmati tanpa biaya, namun layanan taksi tetap berbayar. Kebijakan ini sejalan dengan program Pemprov DKI yang sebelumnya telah menggratiskan transportasi umum bagi seluruh warga pada Hari Angkutan Umum Nasional. "Jika sebelumnya hanya perempuan yang mendapat fasilitas gratis pada 21 April, kini semua warga, tanpa terkecuali, bisa menikmati transportasi umum gratis," jelas Pramono.

Pramono berharap kebijakan ini akan menumbuhkan budaya penggunaan angkutan umum, mengurangi kemacetan ibukota, dan meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan ASN dan masyarakat luas. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkrit Pemprov DKI dalam mengatasi permasalahan transportasi di Jakarta. chapnews.id akan terus memantau dampak kebijakan ini terhadap mobilitas ASN dan kondisi lalu lintas di Jakarta.


