Ads - After Header

ASN WFH Tiap Jumat Berlaku 2026: Hemat Rp6,2 T, Cek Detailnya!

Ahmad Dewatara

ASN WFH Tiap Jumat Berlaku 2026: Hemat Rp6,2 T, Cek Detailnya!

Chapnews – Nasional – Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan memberlakukan kebijakan Kerja dari Rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan strategi efisiensi energi nasional dalam menghadapi gejolak global yang menuntut penghematan sumber daya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa sistem WFH ini akan mulai diterapkan pada 1 April 2026 dan akan menjalani evaluasi menyeluruh setelah dua bulan implementasi.

"Penerapan WFH bagi ASN, baik di lingkungan pusat maupun daerah, akan dilaksanakan satu hari kerja dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Aturan ini akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," papar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar Selasa (31/3).

ASN WFH Tiap Jumat Berlaku 2026: Hemat Rp6,2 T, Cek Detailnya!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain skema WFH, pemerintah juga memperkenalkan serangkaian kebijakan efisiensi lainnya yang bertujuan mengurangi beban anggaran dan mobilitas. Pembatasan penggunaan mobil dinas akan diterapkan hingga 50 persen, dengan pengecualian untuk operasional esensial dan kendaraan listrik. ASN juga didorong untuk mengoptimalkan penggunaan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari.

"Efisiensi mobilitas ini mencakup pembatasan ketat penggunaan mobil dinas dan dorongan kuat untuk memanfaatkan transportasi publik," tambah Airlangga. Turut menjadi perhatian adalah pembatasan perjalanan dinas, dengan pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan ke luar negeri.

Kebijakan WFH setiap Jumat ini diproyeksikan akan membawa dampak positif yang substansial terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Airlangga memperkirakan potensi penghematan mencapai Rp6,2 triliun, terutama dari kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak terpakai.

Namun, tidak semua sektor dan jabatan ASN akan menerapkan WFH. Sektor layanan publik yang esensial seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, produksi, energi, air, bahan pokok (makanan-minuman), perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan, dikecualikan dari kebijakan ini dan tetap wajib hadir di kantor.

Mendagri Tito Karnavian turut menambahkan rincian mengenai pengecualian jabatan. Di tingkat Provinsi, terdapat 11 jabatan ASN yang tidak akan mengikuti kebijakan WFH, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Sementara itu, di tingkat Kabupaten/Kota, ada 12 jabatan yang dikecualikan, di antaranya Camat dan Lurah/Kepala Desa. Informasi lebih lanjut mengenai daftar lengkap jabatan yang dikecualikan dapat diakses melalui chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer