Chapnews – Nasional – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melakukan evaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Langkah ini diambil menyusul temuan indikasi keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online (judol). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bansos diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. "Bansos yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat, malah digunakan untuk kegiatan ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Pramono di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).
Pemprov DKI berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, dan Inspektorat untuk memperoleh data komprehensif terkait kasus judol. Kolaborasi ini diperkuat nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7) lalu, sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Data PPATK menunjukkan, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang diduga terlibat aktivitas judi online, dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Yang mengejutkan, 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos. "Ini menjadi perhatian serius kami. Dana bansos harus digunakan sesuai peruntukannya," ujar Pramono.
Pramono mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif, bebas dari praktik ilegal. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos. Pemprov DKI berkomitmen memperbarui data penerima bansos secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan adil. "Kami akan terus berupaya agar bansos benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan," pungkas Pramono.



