Chapnews – Nasional – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dengan tegas menyatakan bahwa Ibu Kota merupakan wilayah yang sangat terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang latar belakang suku maupun etnis. Pernyataan ini disampaikan menyikapi insiden bentrokan yang baru-baru ini terjadi, di mana Pramono menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan menolak segala bentuk provokasi berbau etnisitas.
Berbicara di Balai Kota pada Selasa (28/7), Pramono Anung menggarisbawahi bahwa keberagaman adalah ciri khas Jakarta yang telah lama terpelihara. "Jakarta ini adalah kota yang sangat terbuka. Keanekaragaman di Jakarta itu selama ini terjaga dengan baik. Saya tidak mau ada isu berkaitan dengan etnisitas di Jakarta," ujarnya, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mempertahankan harmoni sosial.

Pernyataan tegas Gubernur ini muncul sebagai respons langsung terhadap insiden bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7) lalu. Meskipun mengakui bahwa peristiwa semacam itu bisa menjadi bagian dari dinamika sosial di tengah masyarakat yang majemuk, Pramono Anung menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik yang lebih besar, apalagi jika dipicu oleh sentimen etnis.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menahan diri, tidak mudah terpancing emosi, dan mengedepankan dialog serta penyelesaian masalah secara damai. "Saya meminta kepada semuanya untuk menahan diri, dan kita menyelesaikan dengan kepala dingin. Mudah-mudahan, Jakarta tetap aman, nyaman," harapnya, menekankan pentingnya stabilitas dan kondusivitas Ibu Kota.
Bentrokan yang melibatkan sekelompok orang dengan warga setempat tersebut memang meninggalkan jejak kerusakan dan korban jiwa. Sebuah bangunan semi permanen dan empat unit sepeda motor hangus terbakar. Lebih tragis lagi, insiden ini juga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka kritis, menambah daftar kelam dinamika sosial di Jakarta.
Menyikapi dampak serius dari kejadian tersebut, warga Kelurahan Pegangsaan bersama perwakilan keluarga korban telah mencapai kesepakatan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polda Metro Jaya, sebagai bentuk kepercayaan terhadap sistem peradilan.
Di sisi lain, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya bergerak cepat dalam menindaklanjuti kasus ini. Hingga saat ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda yang berkaitan dengan bentrokan di Jalan Tambak. Empat tersangka dijerat dalam kasus perusakan gerobak pedagang, sementara tiga tersangka lainnya ditetapkan dalam perkara pengeroyokan yang berujung pada kematian satu korban.


