Chapnews – Nasional – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi tinggi atas kesepakatan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M. Keputusan bersama DPR dan pemerintah ini dinilai sangat pro rakyat. "Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat karena perekonomian yang sedang lesu," ujar Cucun pada Senin (6/1).
Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79, lebih rendah dari tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Jamaah haji hanya perlu membayar Bipih sebesar Rp55.431.750, sementara sisanya, Rp34.073.267, ditanggung oleh nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Rasio Bipih dan nilai manfaat ditetapkan sebesar 62 persen dan 38 persen.

Cucun menekankan bahwa penurunan biaya ini hasil kajian mendalam DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH. Ia pun meminta pemerintah untuk memastikan kesepakatan ini dijalankan dengan baik, demi terselenggaranya ibadah haji yang lancar dan sesuai hak-hak jamaah. "Petugas yang diberangkatkan harus memastikan pelaksanaan ibadah jemaah, termasuk dari sisi rukun ibadah," tegasnya. Cucun juga berharap adanya penambahan kuota haji dari Arab Saudi, khususnya untuk kuota haji reguler guna mengurangi masa tunggu.
Lebih lanjut, Cucun mengingatkan pentingnya memperhatikan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR periode lalu terkait pelaksanaan ibadah haji 2024. "Hal-hal baik harus dipertahankan, dan temuan-temuan Pansus, khususnya terkait aspek moral penyelenggara haji, harus menjadi perhatian serius," imbuhnya. DPR, lanjut Cucun, akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan ibadah haji untuk memastikan keadilan dan pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah. "Kami semua wakil rakyat, ingin penyelenggaraan haji ini memberikan pelayanan ibadah haji yang baik," pungkas Cucun.