Chapnews – Nasional – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, secara tegas mengeluarkan larangan pelaksanaan lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran serius terhadap risiko keselamatan yang mengancam para peserta.
Dalam pernyataannya di Meulaboh pada Minggu (16/8), Tarmizi menekankan pentingnya kreativitas dalam perayaan kemerdekaan tanpa harus mengorbankan keselamatan. "Memeriahkan 17-an itu harus lebih kreatif, jangan lagi dengan cara-cara yang membahayakan keselamatan," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini, banyak insiden cedera serius, termasuk kasus patah tulang, kerap menimpa masyarakat yang antusias mengikuti lomba panjat pinang di Kabupaten Aceh Barat. Risiko fisik yang tinggi ini menjadi alasan utama di balik kebijakan pelarangan tersebut.
Selain faktor keamanan, Tarmizi juga menyoroti ketidaksesuaian lomba panjat pinang dengan nilai-nilai kearifan lokal serta latar belakang historis masyarakat Aceh. Menurutnya, ada kebutuhan untuk kegiatan yang lebih selaras dengan identitas budaya daerah.
"Kita butuh kegiatan yang seru, bermanfaat, dan melibatkan anak-anak muda," tegasnya. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat meninggalkan tradisi panjat pinang dan beralih ke kegiatan yang lebih aman, edukatif, serta memberikan manfaat nyata.
Tarmizi menilai, pelibatan generasi muda dalam aktivitas positif seperti jalan santai sangat krusial untuk membentuk mentalitas belajar mereka, sekaligus menjauhkan dari ancaman bahaya narkoba dan perjudian yang merusak.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap, peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini dapat menjadi momentum untuk menyelenggarakan beragam perlombaan dan kegiatan yang tidak hanya meriah, tetapi juga kreatif, aman, dan sarat nilai edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

