Chapnews – Nasional – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah non-tiket. Kali ini, enam lokasi halte Transjakarta baru menjadi target untuk skema kerja sama hak penamaan (naming rights) dengan berbagai jenama. Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mendongkrak pemasukan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun fasilitas publik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana ini saat meresmikan fasilitas terintegrasi Halte Swadarma Paragon Jakarta pada Kamis (9/7). "Masih ada enam tempat yang akan kita minta untuk bisa dikerjasamakan," ujar Pramono, seperti dikutip dari chapnews.id. Ia menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk senantiasa membuka pintu kepercayaan bagi dunia usaha agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan ibu kota.

Sebagai bukti nyata keberhasilan kolaborasi ini, Pramono menyoroti fasilitas terintegrasi Halte Swadarma Paragon dan RPTRA Bhineka. Proyek ini merupakan hasil dukungan penuh dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) PT Paragon Technology and Innovation. "Perlu keterlibatan swasta dan salah satu yang dilakukan oleh Paragon termasuk RPTRA, ini menurut saya sangat-sangat baik," puji Gubernur.
Dengan peresmian tersebut, Halte Swadarma Paragon kini resmi menjadi halte kedelapan yang mengimplementasikan skema hak penamaan bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sebelumnya, tujuh halte lain telah lebih dulu menjalin kemitraan serupa.
Kedelapan halte yang telah mengadopsi skema naming rights ini meliputi: Bundaran HI Astra, Senayan Bank DKI, Widya Chandra Telkomsel, Cawang Sentral 1 Polypaint, Petukangan D’MASIV, Senen Toyota Rangga, Setiabudi Integritas, dan Swadarma Paragon Corp. Inisiatif ini menegaskan upaya proaktif Pemprov DKI dalam menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus meningkatkan kualitas dan kenyamanan fasilitas transportasi publik melalui sinergi yang kuat dengan pihak swasta.


