Chapnews – Nasional – Polisi berhasil meringkus MA (48), pelaku penculikan anak berusia 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penangkapan dramatis ini terjadi setelah MA mencoba kabur dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di kaki. Kejadian bermula saat MA, yang tinggal di kontrakan dekat rumah korban, menjalin keakraban dengan keluarga korban.
Pada 10 April lalu, MA mengajak korban ke pasar dengan iming-iming hadiah. Karena percaya, ibu korban mengizinkan anaknya pergi. Namun, korban tak kunjung pulang. Laporan penculikan pun segera dilayangkan ke pihak berwajib.

Hasil penyelidikan mengungkap, korban ternyata disekap MA selama empat hari di kontrakan pelaku. Saat polisi menggerebek kontrakan tersebut, MA melawan dan mencoba melarikan diri. Petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku untuk menghentikan aksinya.
Saat ini, MA masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, membenarkan kronologi kejadian tersebut kepada wartawan chapnews.id pada Rabu (16/4). Kasus ini menjadi sorotan publik dan polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penculikan anak ini hingga ke pengadilan.