Ads - After Header

Dito Ariotedjo Dicecar KPK: Dalang Swasta Korupsi Haji Terungkap?

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, kembali menjalani pemeriksaan intensif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Kali ini, fokus penyidik adalah mendalami perannya dalam kasus yang menyeret dua tersangka baru dari sektor swasta.

Dito, setelah diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6), mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini berpusat pada surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang melibatkan pihak swasta. "Pemeriksaan ini untuk sprindik yang baru. Sebelumnya, saya diperiksa untuk sprindik yang melibatkan Gus Yaqut dan Gus Alex. Sekarang, fokusnya pada pihak swasta," jelas Dito, seperti dikutip chapnews.id. Ia menambahkan bahwa ada penambahan informasi yang digali penyidik.

Dito Ariotedjo Dicecar KPK: Dalang Swasta Korupsi Haji Terungkap?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Materi pemeriksaan, menurut Dito, tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 23 Januari lalu. Ia kembali dimintai keterangan seputar alur penambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi ke Indonesia. "Ini lebih karena saya berada di lokasi di Arab Saudi saat pertemuan dengan MBS. Kebetulan mertua saya juga memiliki kaitan dengan asosiasi, jadi ini yang lebih didalami," ujarnya.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam skandal rasuah kuota haji ini. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Penyidik menduga Ismail dan Asrul memberikan sejumlah uang kepada Yaqut melalui perantara Gus Alex. Ismail disebut menyerahkan uang sebesar US$30 ribu kepada Gus Alex. Selain itu, Ismail juga diduga memberikan US$5.000 kepada mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama tahun 2024, Hilman Latief (HL). Akibat perbuatan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp622 miliar, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer