Ads - After Header

DPR Bela Videografer Amsal: Kasus Korupsi Jadi Sorotan!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau audiensi untuk menyoroti kasus yang menimpa seorang videografer, Amsal Sitepu. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa audiensi tersebut dijadwalkan pada Senin (30/3) pukul 09.00 WIB.

Habiburokhman menjelaskan bahwa RDPU ini adalah respons atas banyaknya desakan dari masyarakat yang merasa ada ketidakadilan dalam penanganan kasus Amsal. Ia menekankan pentingnya hukum untuk tidak hanya mencapai keadilan formal, tetapi juga keadilan substantif, sesuai semangat KUHP dan KUHAP yang baru. Prioritas dalam pemberantasan korupsi, lanjutnya, seharusnya adalah pemulihan kerugian keuangan negara, terutama pada kasus-kasus besar.

DPR Bela Videografer Amsal: Kasus Korupsi Jadi Sorotan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum, bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekedar keadilan formalistik belaka," tegas Habiburokhman.

Amsal Sitepu sendiri telah dituntut dua tahun penjara pada 20 Februari lalu. Ia dituduh melakukan korupsi melalui penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo untuk tahun anggaran 2020 hingga 2022. Melalui perusahaannya, CV Promiseland, Amsal disebut-sebut mematok biaya Rp 30.000.000 untuk setiap video profil desa. Berdasarkan laporan hasil audit, perbuatan terdakwa ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 202.161.980. Sumber dari chapnews.id menyebutkan bahwa jaksa penuntut umum menyimpulkan tindakan Amsal melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Habiburokhman menambahkan, "Amsal Sitepu yang merupakan videografer dituduh melakukan penggelembungan anggaran (mark up) atas jasa pembuatan video promosi desa. Padahal kerja-kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu." Pernyataan ini menggarisbawahi sudut pandang Komisi III yang melihat adanya potensi permasalahan dalam penentuan nilai jasa kreatif seperti videografi, yang kerap tidak memiliki patokan harga baku. Audiensi ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi lebih luas untuk mencari keadilan substantif bagi semua pihak.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer