Chapnews – Nasional – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, secara tegas menjamin bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan Telkom Group, di tengah proses perampingan atau streamlining yang sedang berlangsung. Kepastian ini disampaikan Dasco usai pertemuan penting dengan perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/7).
Dasco menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari serangkaian dialog intensif yang telah dilakukan sebelumnya, meliputi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat koordinasi. Diskusi melibatkan Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, serta jajaran Direksi Telkom, dengan fokus utama mencari solusi terbaik yang tetap mengedepankan perlindungan hak-hak pekerja di tengah agenda transformasi perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Dasco menegaskan beberapa poin krusial telah disepakati. Yang paling utama adalah jaminan bahwa proses perampingan Telkom Group tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja. "Tidak akan ada PHK. Seluruh karyawan, di mana pun mereka ditugaskan, akan tetap menyandang status sebagai karyawan Telkom Group dan berhak atas insentif serta manfaat yang setara," ungkap Dasco, seperti dikutip dari chapnews.id.
Lebih jauh, Dasco juga menjamin penempatan sebagian karyawan pada unit bisnis baru, Telkom Enterprise. Ia memastikan, meskipun unit ini mungkin tidak berkembang sesuai ekspektasi awal, jaminan tidak adanya PHK tetap berlaku. "Hak-hak para karyawan di anak perusahaan yang kini tidak lagi aktif beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, akan tetap terlindungi penuh melalui jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara," tegasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, turut menekankan komitmen lembaganya untuk terus mengawal implementasi kesepakatan ini secara bertahap. Tujuannya adalah memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa menimbulkan kerugian bagi pekerja, sekaligus mendukung kelancaran transformasi Telkom Group menuju masa depan.
Sementara itu, Ketua Umum Sekar Telkom, Nasri, mengungkapkan bahwa kepastian status sebagai karyawan BUMN merupakan aspirasi fundamental yang telah lama diperjuangkan oleh para pekerja Telkom dan anak-anak perusahaannya, termasuk PINS. "Intinya, kami sebagai karyawan sangat menginginkan kepastian status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini telah tercapai beberapa solusi konkret, dan tahapan pelaksanaannya akan didiskusikan lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara," ujar Nasri dengan nada lega.
Nasri juga tak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dasco dan jajaran pimpinan Komisi VI atas komitmen mereka dalam mengawal setiap fase pelaksanaan kesepakatan hingga tuntas. Melalui serangkaian dialog konstruktif ini, DPR RI bertekad memastikan bahwa kebijakan perampingan Telkom Group tidak hanya memberikan kepastian bagi para pekerja, tetapi juga secara simultan mendukung proses transformasi perusahaan menuju entitas holding digital strategis yang lebih tangguh dan berdaya saing global.

