Ads - After Header

Dua Prajurit TNI Terjerat Kasus BNPB

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menunggu respons resmi dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penantian ini berkaitan dengan surat yang telah dikirimkan lembaga antirasuah tersebut mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam skandal korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Langkah hukum ini diambil untuk menindaklanjuti temuan penyidik mengenai peran personel militer dalam kasus yang mencoreng institusi penanggulangan bencana tersebut. Surat resmi tersebut telah ditujukan langsung kepada Panglima TNI guna memastikan koordinasi berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Dua Prajurit TNI Terjerat Kasus BNPB
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban atau konfirmasi lebih lanjut dari pihak militer. "Kami masih menunggu balasan atau konfirmasi dari pihak TNI," ujar Taufik saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mengenai identitas spesifik kedua prajurit tersebut serta bagaimana peran mereka dalam aliran dana ilegal tersebut, Taufik enggan membuka informasi tersebut ke publik. Ia menegaskan bahwa kerahasiaan identitas sangat penting karena proses penyidikan masih dalam tahap awal dan sedang berjalan secara intensif.

"Informasi tersebut belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penyidikan. Masyarakat diharapkan dapat memaklumi hal ini karena prosesnya masih sangat baru," tambahnya.

Kasus korupsi dana siap pakai BNPB ini mencuat ke permukaan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada pertengahan Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 15 orang sempat diamankan oleh petugas. Tak butuh waktu lama, KPK langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka utama.

Salah satu nama yang mencuat adalah Bima Setiawan, yang merupakan adik dari Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Saat kejadian, Bima menjabat sebagai Kepala BNPB dan sebelumnya juga pernah bertugas sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto masih aktif menjabat.

Selain Bima, empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit (Pejabat Pembuat Komitmen BNPB), Richard Erlangga (Tenaga Ahli Kepala BNPB), Gery Prasetiawan (Direktur PT Trans Lintas Selaras), dan seorang pihak swasta bernama Syifa Nrika Ghifarin.

Dalam upaya mengamankan aset hasil korupsi, penyidik KPK telah menyita berbagai barang bukti senilai Rp5,47 miliar pada 16 Oktober 2026. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan rupiah dalam jumlah besar. Selain uang tunai, penyidik juga menyita emas batangan, tabungan emas, hingga aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Sebelumnya, TNI melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK. TNI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer