Chapnews – Nasional – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti fantastis: 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja. Operasi gabungan Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Bareskrim Polri ini membuahkan hasil di Samarinda dan Balikpapan, dua kota besar di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan rencana sindikat tersebut untuk mengedarkan sabu tersebut ke Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. "Sebagian besar sabu ini ditujukan ke Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, menunjukkan sindikat internasional berada di baliknya," tegas Brigjen Eko dalam keterangan resmi.

Delapan tersangka telah diamankan. Asal barang haram tersebut pun beragam. 33 kilogram sabu yang ditemukan di Samarinda ternyata berasal dari Malinau, Kalimantan Utara. Sementara itu, 2 kilogram sabu di Balikpapan diduga dikirim dari Padang, Sumatera Barat, dan 900 gram sabu lainnya dari Pontianak, Kalimantan Barat. Ganja seberat 500 gram yang disita di Samarinda, berasal dari Medan, Sumatera Utara. "Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 35,9 kg sabu dan 500 gram ganja," lanjut Brigjen Eko mengutip chapnews.id.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Brigjen Eko memastikan, upaya pemberantasan narkoba tak akan berhenti pada kurir atau pengedar tingkat bawah. "Bareskrim Polri dan polda jajaran akan terus bersinergi dan menggenjot upaya pencegahan peredaran narkoba. Kami akan bongkar sampai ke akarnya," pungkasnya.


