Chapnews – Nasional – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara tegas mengemukakan gagasan untuk membatasi biaya kampanye yang dikeluarkan oleh setiap pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Usulan revolusioner ini muncul sebagai respons langsung terhadap serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam dua bulan terakhir.
Tito Karnavian menilai bahwa akar permasalahan di balik rentetan kasus korupsi, suap, dan gratifikasi yang menjerat para pemimpin daerah belakangan ini salah satunya adalah kesenjangan antara pendapatan resmi dan biaya politik yang sangat tinggi. Ia menjelaskan, gaji pokok seorang kepala daerah hanya berkisar Rp6 juta per bulan. Meskipun ada tambahan tunjangan dan fasilitas, Tito menegaskan bahwa total penghasilan yang diterima (take home pay) jauh dari memadai jika dibandingkan dengan modal politik yang harus dikeluarkan untuk memenangkan kontestasi Pilkada.

Menanggapi disparitas tersebut, Tito mengungkapkan bahwa ia pernah mengusulkan agar kepala daerah dapat memperoleh tambahan penghasilan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, opsi ini memerlukan kajian mendalam dari DPR dan pemerintah. Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa pembatasan biaya kampanye dalam Pilkada merupakan langkah krusial yang patut dipertimbangkan. Ia menggarisbawahi bahwa pengaturan ini harus diimplementasikan melalui revisi Undang-Undang Pilkada.
Mantan Kapolri itu mencontohkan, perlu dipertimbangkan apakah setiap sumbangan yang diterima calon harus diumumkan secara transparan kepada publik, mirip dengan sistem di Amerika Serikat. Selain itu, ia juga membuka kemungkinan pembatasan nominal sumbangan yang diperbolehkan. Usulan Mendagri ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk memutus mata rantai korupsi yang seringkali berawal dari tingginya biaya politik. Dengan regulasi yang lebih ketat dan transparan, integritas proses Pilkada dan pejabat terpilih dapat lebih terjamin, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, demikian laporan chapnews.id.

