Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$classic_edition is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 41

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$schedule_publish is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 45

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$featured_image is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 46

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$keep_outside_links is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 58

Deprecated: Creation of dynamic property QQWorld_auto_save_images::$format_link_to is deprecated in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-content/plugins/qqworld-auto-save-images/qqworld-auto-save-images.php on line 62
Geger! Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Ilegal Nikel - ChapNews

Ads - After Header

Geger! Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Ilegal Nikel

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jakarta – Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan aktivitas tambang nikel ilegal. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan pada Senin (16/3), setelah serangkaian investigasi mendalam yang mengungkap praktik penambangan tanpa izin di wilayah Sultra.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengungkapkan bahwa Anton Timbang disinyalir terlibat dalam kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi perizinan yang sah. Praktik ilegal ini diduga kuat dijalankan melalui PT Masempo Dalle, sebuah perusahaan di mana Anton Timbang menjabat sebagai direktur.

Geger! Ketua Kadin Sultra Tersangka Tambang Ilegal Nikel
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lokasi penambangan ilegal yang menjadi fokus penyelidikan berada di Desa Morombo Pantai, Lasolo Kepulauan, Konawe Utara, Sultra. "Hasil investigasi kami menunjukkan adanya aktivitas pengerukan tanah dan nikel yang melampaui batas izin yang berlaku," terang Irhamni dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

Penyidik Bareskrim menemukan fakta bahwa PT Masempo Dalle gagal menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang valid untuk area operasional tersebut. Sebagai respons atas pelanggaran ini, seluruh kegiatan penambangan di lokasi terkait telah dihentikan, dan sejumlah barang bukti krusial telah disita oleh tim penyidik.

Tak hanya Anton Timbang, Bareskrim juga menunjuk M. Sanggoleo W.W., pejabat sementara Kepala Teknik Tambang PT Masempo Dalle, sebagai tersangka dalam kasus serupa. Penindakan hukum ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI Tanggal 4 Desember 2025.

Dalam rangkaian penyidikan, sebanyak 27 orang saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat bukti-bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat unit dump truck, tiga unit alat berat jenis excavator, serta satu unit buku catatan ritase yang diduga berkaitan dengan operasional tambang ilegal tersebut.

Irhamni menegaskan bahwa penyidikan kasus tambang ilegal di Sultra ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan dan potensi keterlibatan pihak lain. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Keduanya terancam pidana penjara paling lama lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

"Langkah tegas ini merupakan penegasan komitmen Polri untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan keadilan hukum, khususnya dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merugikan kekayaan alam negara," pungkas Irhamni, menggarisbawahi pentingnya tindakan hukum ini bagi keberlanjutan lingkungan dan keadilan di Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer