Chapnews – Nasional – Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis yang dilakukan oleh seorang kopilot maskapai asing berkewarganegaraan Malaysia. Insiden mengejutkan ini melibatkan seorang pria berinisial MS, yang kedapatan membawa 26 kilogram narkotika jenis ekstasi dan 4 gram sabu.
Kronologi penemuan bermula saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang internasional di Terminal 3 Kedatangan. Melalui mesin X-ray, sebuah koper menunjukkan anomali yang mencurigakan. Koper tersebut kemudian diambil oleh MS, yang saat itu mengenakan seragam kopilot, memicu kewaspadaan petugas.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menjelaskan detail penangkapan tersebut. "Saat melakukan analisis hasil pemindaian, petugas mencurigai sebuah koper yang kemudian diambil oleh penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS, yang diketahui mengenakan seragam kopilot," ujar Djaka pada Jumat (31/7).
Petugas yang sigap lantas mengarahkan MS beserta barang bawaannya ke ruang pemeriksaan mendalam. Hasilnya, ditemukan 14 bungkus besar berisi total 70.114 butir narkotika golongan I jenis MDMA atau ekstasi dengan berat mencapai 26 kilogram, yang tersembunyi rapi di dalam koper MS. Tak hanya itu, 4 gram sabu juga turut ditemukan di dalam tas milik pelaku.
Dalam interogasi awal, MS mengakui bahwa ia diminta oleh seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan sebesar 50.000 Ringgit Malaysia. Barang haram itu rencananya akan diambil oleh individu lain yang identitasnya masih dalam pendalaman, dan diduga kuat juga merupakan warga negara Malaysia.
Lebih lanjut, MS juga mengaku pernah dua kali terlibat dalam aksi penyelundupan narkotika sebelumnya; satu kali pengiriman berhasil ke Sabah, dan satu insiden lain yang berhasil digagalkan di Jakarta. Seluruh pengakuan ini kini menjadi materi penting bagi penyidik dalam upaya pengembangan perkara.
Menanggapi temuan serius ini, Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pembongkaran jaringan yang diduga terlibat.
Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius yang membahayakan masyarakat dan generasi muda. "Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari kewaspadaan tinggi petugas untuk memutus rantai peredaran narkotika sejak di pintu masuk negara," pungkasnya, menekankan komitmen aparat dalam memerangi kejahatan narkoba.


