Chapnews – Nasional – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah Pegunungan Bintang, Papua. Dalam operasi yang mengejutkan ini, aparat menyita total 226 batang tanaman ganja siap panen. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, mengonfirmasi penemuan signifikan ini pada akhir pekan lalu.
Penemuan ladang haram tersebut terbongkar dalam patroli gabungan intensif yang melibatkan Satgas Yonif 751/VJS pada Sabtu (11/4). Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan, tim menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda yang tersembunyi, yakni di Kampung Yunabol, Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Serambakon. "Dari kedua lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 226 batang tanaman ganja. Rinciannya, 81 batang ditemukan di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk," terang Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima chapnews.id.

Tak hanya mengamankan barang bukti, tim gabungan juga mengamankan dua individu yang diduga terkait dengan kepemilikan ladang ganja tersebut. Keduanya berinisial LU (57) dan GU alias K (27). Meskipun telah menjalani pemeriksaan awal dan tes urine dengan hasil negatif, status mereka saat ini masih sebagai saksi. "Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan," imbuh Yusuf.
Seluruh barang bukti berupa tanaman ganja beserta kedua saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pengungkapan ladang ganja ini, menurut Yusuf, merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua. "Pengungkapan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat dalam menangani aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta berdampak negatif pada masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.



