Chapnews – Nasional – Kediaman pribadi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diguncang penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (31/7) malam lalu. Aksi ini merupakan bagian dari serangkaian penyelidikan intensif terkait kasus-kasus besar yang menjerat Febrie.
Febri Diansyah, kuasa hukum Febrie Adriansyah yang juga dikenal sebagai mantan Juru Bicara KPK, mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan tersebut. "Kami menghormati pelaksanaan tugas Penyidik," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi chapnews.id pada Minggu (2/8). Meski demikian, ia menambahkan bahwa pihaknya belum menerima informasi detail mengenai daftar barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik. "Kemungkinan sedang diverifikasi oleh Penyidik," tambahnya.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim 9, sebuah tim khusus bentukan Jaksa Agung untuk menangani perkara Febrie, berlangsung dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan resminya pada Sabtu (1/8), menjelaskan bahwa tindakan ini berkaitan erat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Selain Febrie, pihak swasta bernama Nurman Herin (NH) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU ini.
Kasus TPPU yang disinyalir melibatkan Febrie Adriansyah ini mengemuka setelah Kejagung menemukan 74 kilogram emas dan uang tunai senilai total Rp543 miliar di salah satu properti Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor. Dokumen-dokumen yang disita selama penggeledahan di Jakarta Selatan tersebut, menurut Anang, akan dianalisis dan dimintakan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Langkah ini krusial untuk memperkuat alat bukti dan konstruksi perkara yang telah dibangun oleh tim penyidik.
Tak hanya TPPU, Febrie Adriansyah juga terjerat dalam tiga perkara korupsi lain yang tengah ditangani Kejagung. Di antaranya adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU PLN yang sempat menyebabkan blackout, serta kasus dugaan korupsi PT ASABRI, di mana ia juga berstatus tersangka bersama pihak swasta Don Ritto. Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, sebelumnya menyatakan bahwa dugaan TPPU ini dilakukan Febrie dalam kapasitasnya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama bertugas di Kejaksaan.
Penggeledahan ini menandai babak baru dalam serangkaian investigasi Kejagung terhadap Febrie Adriansyah, menunjukkan keseriusan aparat dalam menuntaskan dugaan tindak pidana yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.


