Chapnews – Nasional – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penggunaan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) palsu pada sebuah mobil mewah jenis Porsche Cayenne. Kendaraan bernomor 50212-00 itu kini dalam penyelidikan intensif setelah ditemukan di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Peristiwa ini bermula dari kewaspadaan petugas yang sedang berpatroli di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Mereka mencurigai sebuah mobil Porsche Cayenne berwarna hitam yang menggunakan pelat dinas Kemhan. Setelah berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Udara, dilakukan pengecekan mendalam terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, terungkap bahwa pelat dinas yang terpasang tidak sah dan tidak sesuai peruntukannya.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, membenarkan penyerahan kasus ini. "Betul, mobil Porsche Cayenne beserta pengemudinya telah diserahkan dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Budi kepada awak media, Kamis (29/1).
Kementerian Pertahanan sendiri telah memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya, @kemhanri. Mereka menegaskan bahwa pelat dinas yang terpasang pada Porsche hitam itu adalah palsu. "Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan, dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," demikian bunyi pernyataan resmi Kemhan.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma, yang kemudian berkoordinasi dengan Satuan Provost (Satprov) Kemhan. Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan tersebut diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kemhan juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban administrasi dan mendukung penuh penindakan terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas, demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.



