Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan setempat. Penetapan ini mengguncang jagat politik dan pemerintahan daerah Riau, menyusul serangkaian operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Tak hanya pucuk pimpinan daerah, KPK juga menyeret Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka ketiga dalam pusaran kasus ini. Ketiga tersangka, yang terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol, langsung digiring menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur hukum, mereka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Penetapan tersangka ini menyusul penyerahan diri Suhardiman dan Zulkarnain kepada tim KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (30/6) malam. Keduanya sempat tidak diketahui keberadaannya saat tim KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, hingga akhirnya mendapat ultimatum keras dari lembaga antirasuah tersebut untuk kooperatif menyerahkan diri.
Dalam operasi senyap yang mendahului penetapan tersangka ini, tim KPK berhasil mengamankan total 10 orang lainnya. Sembilan di antaranya diciduk di Kabupaten Kuansing, sementara satu orang lainnya di Jakarta. Dari belasan yang diamankan, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut: tiga dari pihak swasta, satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu anggota keluarga dari penyelenggara negara.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, termasuk transaksi keuangan dan sebuah mobil yang diduga kuat menjadi instrumen atau bagian dari praktik suap. KPK menyatakan akan segera menyampaikan konstruksi lengkap perkara serta kronologi detail Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dalam waktu dekat, memberikan gambaran utuh kepada publik mengenai modus operandi dan peran masing-masing tersangka. Kasus ini menjadi sorotan tajam, menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.


