Chapnews – Nasional – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran (SE) yang cukup mengejutkan. SE bernomor … (nomor SE perlu dilengkapi) tertanggal 2 Mei 2025 ini melarang siswa di Jawa Barat yang belum cukup umur menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat dan pulang sekolah. Dalam SE yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar tersebut, Dedi Mulyadi mendorong para pelajar untuk lebih banyak berjalan kaki atau menggunakan angkutan umum. Pihak pemerintah provinsi Jabar membenarkan telah diterbitkannya surat edaran tersebut.
Surat edaran ini, yang terdiri dari sembilan poin, bertujuan untuk membangun karakter pelajar Jabar. Poin keenam secara spesifik menyebutkan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa yang belum cukup umur, serta himbauan untuk memanfaatkan angkutan umum atau berjalan kaki, disesuaikan dengan kemampuan fisik masing-masing siswa. Namun, edaran tersebut memberikan toleransi khusus bagi siswa di daerah terpencil untuk mempermudah akses mereka ke sekolah.

Selain larangan penggunaan motor, SE ini juga berisi sejumlah poin penting lainnya. Dedi Mulyadi melarang sekolah menyelenggarakan kegiatan study tour dan wisuda, menganjurkan siswa membawa bekal makanan dari rumah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta menekankan pentingnya pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Bagi siswa yang terlibat dalam perilaku negatif seperti tawuran atau penggunaan knalpot brong, akan diberikan pembinaan khusus dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Berikut poin-poin lengkap dalam surat edaran tersebut:
- Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk toilet di dalam kelas.
- Peningkatan mutu dan kualitas guru yang adaptif terhadap perkembangan anak.
- Pelarangan kegiatan study tour dan wisuda.
- Himbauan membawa bekal makanan ke sekolah dan mengurangi uang jajan.
- Larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa yang belum cukup umur, dengan toleransi untuk daerah terpencil.
- Peningkatan disiplin dan wawasan kebangsaan melalui ekstrakurikuler.
- Pembinaan khusus bagi siswa dengan perilaku menyimpang.
- Peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas.
- Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta tersedianya toilet peserta didik di dalam kelas.
Surat edaran ini diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda Jawa Barat yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. Namun, pelaksanaan kebijakan ini tentu membutuhkan sosialisasi yang intensif dan solusi yang komprehensif, terutama bagi siswa di daerah terpencil yang mungkin menghadapi kendala akses transportasi. chapnews.id akan terus memantau perkembangan implementasi SE ini di lapangan.



