Ads - After Header

Guru SMA Jombang Diduga Perkosa Siswi: 13 Kali Aksi Bejat!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Jombang, Jawa Timur – Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang kembali tercoreng dengan dugaan kasus pencabulan dan pemerkosaan yang melibatkan seorang tenaga pengajar. Seorang guru SMA berinisial S (60), yang mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan melakukan tindakan asusila terhadap siswinya sendiri yang kini berusia 17 tahun. Laporan resmi telah diterima Polres Jombang dengan nomor LP/B/279/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 8 Agustus 2026.

Menurut keterangan Wahju Prijo Djatmiko, kuasa hukum korban, aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh terlapor S sebanyak 13 kali. "Menurut korban, asusilanya 10 kali yang tiga kali diperkosa," ungkap Wahju saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9), merinci dugaan perbuatan pelaku.

Guru SMA Jombang Diduga Perkosa Siswi: 13 Kali Aksi Bejat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Peristiwa tragis ini disebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas X SMA, yakni pada tahun 2024, dan terus berlanjut hingga tahun 2026. Lokasi kejadian disebut-sebut berada di kediaman terlapor.

Modus operandi yang digunakan pelaku diduga dengan cara memberikan perhatian lebih, membelikan jajan, dan memberikan uang kepada korban. "Kejadian tersebut berawal dari pada saat korban semasa sekolah korban sering dibelikan jajan, sering diberi uang oleh pelaku dan memberi perhatian lebih kepada korban," jelas Wahju, menyoroti cara pelaku merayu korbannya.

Puncak dari serangkaian perbuatan pelaku terjadi pada suatu hari di tahun 2024, ketika S diduga mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri di rumahnya. Tindakan tersebut kemudian diulanginya berkali-kali hingga tahun 2026.

Akibat rentetan kejadian tersebut, korban kini mengalami trauma mendalam dan ketakutan. Kondisi psikologis korban inilah yang mendorong pelaporan kasus ini ke pihak berwajib. "Setelah kejadian tersebut pelaku juga melakukannya lagi kepada korban. Akibat dari kejadian tersebut korban merasa trauma dan ketakutan sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang," pungkas Wahju.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum korban sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti laporan ini. "Ini masih menunggu hasil visum," kata Magribi singkat, menegaskan proses penyelidikan yang sedang berjalan. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum serta masyarakat luas.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer