Chapnews – Ekonomi – Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) menunjukkan lonjakan signifikan pada Agustus 2026, mencapai USD89,43 per barel. Kenaikan tajam sebesar USD7,75 per barel dari bulan sebelumnya ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik global dan kekhawatiran serius terhadap stabilitas pasokan di jalur distribusi minyak internasional.
Data yang dirilis pemerintah menunjukkan bahwa rata-rata ICP Agustus 2026 ditetapkan sebesar USD89,43 per barel, naik dari USD81,68 per barel pada Juli 2026. Penetapan ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa dinamika pasar global menjadi faktor utama di balik kenaikan ICP ini. "Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$89,43 per barel adalah cerminan dari dinamika pasar global yang sangat dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial," ujar Laode dalam keterangan resminya, yang dikutip chapnews.id pada 10 September 2026.
Laode menjelaskan lebih lanjut, ketegangan yang memanas di kawasan strategis seperti Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk insiden serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang minyak, telah memicu kekhawatiran mendalam di pasar global. Situasi ini secara langsung mengancam kelancaran pasokan minyak dunia dan mendorong harga naik.
Lonjakan ICP ini juga sejalan dengan penguatan harga minyak mentah acuan internasional. Sepanjang Agustus, harga Brent di Intercontinental Exchange (ICE) tercatat naik dari USD83,97 menjadi USD88,08 per barel. Sementara itu, harga West Texas Intermediate (WTI) di New York Mercantile Exchange (Nymex) juga mengalami peningkatan, dari USD79,22 menjadi USD82,45 per barel. Kenaikan harga acuan global ini semakin memperkuat tren lonjakan ICP Indonesia, mengindikasikan bahwa pasar minyak dunia tengah menghadapi tekanan signifikan dari berbagai faktor eksternal.


