Chapnews – Nasional – Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dari Pilgub Jawa Tengah 2024. Gugatan ini dilayangkan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Panel 1 MK yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, Rabu (8/1).
Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen Siagian, mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan pasangan Luthfi-Yasin selama masa kampanye. Salah satu poin penting yang diangkat adalah dugaan kedekatan antara Ahmad Luthfi dengan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, struktur kepolisian, ASN Pemprov Jateng, dan bahkan Presiden Jokowi.

Roy juga menuding adanya keberpihakan dan ketidaknetralan Kepala Desa yang diduga secara terang-terangan mendukung Luthfi-Yasin. Ia mencontohkan kegiatan "Silaturahmi Dan Konsolidasi Organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKO) Se-Jawa Tengah" di Hotel Gumaya Semarang pada 23 Oktober 2024 yang digerebek Bawaslu Kota Semarang. Acara tersebut, menurut Roy, bertema "Satu Komando Bersama Sampai Akhir".
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan dugaan intimidasi terhadap para Kepala Desa di Jawa Tengah. Intimidasi ini, katanya, terjadi sejak Pilpres 2024 dengan modus pemanggilan dan klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa atau pengelolaan Dana Banprov Jateng. Praktik serupa, lanjut Roy, kembali terjadi selama kampanye Pilgub Jateng, khususnya terhadap Kepala Desa yang tidak mendukung Luthfi-Yasin secara terbuka.
Ia juga menyoroti mutasi Polri pada Juni 2024. Roy mengklaim bahwa di 15 wilayah yang Kapolresnya diganti, pasangan Luthfi-Yasin memenangkan perolehan suara.
Berdasarkan berbagai dalil tersebut, Andika-Hendi meminta MK membatalkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Jateng, khususnya yang berkaitan dengan perolehan suara Luthfi-Yasin. Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi Luthfi-Yasin dan menetapkan Andika-Hendi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jawa Tengah. (yoa/ugo)