Chapnews – Nasional – Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil (RK), resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait tudingan Lisa yang menyebut RK telah menghamilinya. RK merasa dirugikan dan melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan kepada wartawan pada Jumat (18/4), bahwa laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024. "Yang diduga dilakukan oleh inisial LM," tegas Muslim.

Muslim juga menegaskan bahwa RK membantah seluruh tuduhan Lisa. Ia menyatakan RK tidak memiliki hubungan apa pun dengan wanita tersebut. Muslim menambahkan kondisi RK saat ini baik dan siap menghadapi proses hukum. "Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui," ujarnya.
Sebelumnya, Lisa Mariana telah mengungkapkan kepada publik perihal perkenalan dan hubungannya dengan Ridwan Kamil, termasuk klaim kehamilan yang disebutnya sebagai hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat itu. RK sendiri sebelumnya telah menanggapi isu ini melalui akun Instagram pribadinya, membantah memiliki anak dari Lisa dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA. chapnews.id melaporkan bahwa RK, melalui kuasa hukumnya, siap membuktikan tudingan perselingkuhan dan kehamilan tersebut.