Chapnews – Nasional – Usulan Forum Purnawirawan TNI untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantik beragam reaksi dari berbagai pihak. Usulan tersebut, yang disampaikan secara terbuka, termasuk dalam serangkaian tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto, antara lain kembali ke UUD 1945 asli dan perombakan kabinet.
Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati tuntutan tersebut, namun perlu kajian mendalam. "Presiden harus mempelajari tuntutan ini satu per satu, karena poin-poinnya menyangkut masalah fundamental," ujar Wiranto kepada chapnews.id.

Ketua MPR, Ahmad Muzani, dengan tegas menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah Wakil Presiden yang sah berdasarkan hasil Pilpres 2024 dan proses konstitusional. "Prabowo Presiden yang sah, Gibran Wakil Presiden yang sah," tegas Muzani. Ia menekankan bahwa penetapan Gibran telah melalui proses panjang, termasuk uji di Mahkamah Konstitusi.
Senada dengan Muzani, Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI dan adik dari Wapres Gibran, menyatakan bahwa Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran telah dipilih secara langsung oleh rakyat dan sah secara konstitusi.
Berbeda halnya dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Ia menilai usulan pergantian Wapres tersebut tidak tepat dan bahkan menyayangkan usulan tersebut datang dari kalangan purnawirawan TNI. "Saya rasa kurang tepat untuk memaksakan pemakzulan Wapres Gibran, karena tidak ada skandal yang menjadi dasar tuntutan tersebut," ungkap Paloh. Ia menambahkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden merupakan pasangan paket yang dipilih rakyat. Pernyataan Paloh ini menimbulkan perdebatan baru di tengah polemik usulan pergantian Wapres tersebut.


