Chapnews – Nasional – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan respons tegas terkait laporan pengusaha Jan Hwa Diana ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Diana melaporkan Pemkot Surabaya karena penyegelan gudang CV Sentoso Seal miliknya yang dinilai tak kunjung dibuka. Eri menantang laporan tersebut, menyatakan bahwa melindungi warga Surabaya jauh lebih penting daripada mencabut segel yang ia anggap sah.
"Silakan laporkan," ujar Eri, Kamis (15/5), "bagi saya, melindungi warga Surabaya jauh lebih penting." Penyegelan, menurut Eri, dilakukan karena CV Sentoso Seal terbukti belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) yang sah. Meskipun sempat diberikan izin perbaikan instalasi listrik dan pemeliharaan, Pemkot menemukan aktivitas produksi di lokasi tersebut. "Setelah koordinasi dengan kepolisian dan diberikan izin terbatas, ternyata ada kegiatan produksi aktif. Ini tidak sesuai izin yang disampaikan," tegasnya.

Eri juga menyayangkan sikap Diana yang dianggapnya memicu kegaduhan dan menyusahkan warga Surabaya. Ia menekankan agar tidak ada pihak yang mengganggu ketertiban kota. "Jangan memicu rusuh Surabaya! Ini sudah melanggar izin," serunya. Berdasarkan informasi dari dinas terkait, masih ada kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi perusahaan tersebut.
Pemkot Surabaya, lanjut Eri, akan tetap tegas terhadap pelanggaran demi menjaga ketertiban dan keamanan kota. "Jangan bikin gaduh Surabaya, jangan bikin susah orang Surabaya. Jangan dengan seribu alasan membenarkan diri, tapi menyakiti warga Surabaya," tegasnya.
Sementara itu, Diana melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman karena penyegelan gudang yang terjadi pada 21 April 2025. Dalam laporannya, Diana mengklaim pengurusan izin TDG sudah selesai pada 30 April 2025, namun izin belum dikeluarkan. Ia meminta segel gudang dicabut demi keadilan. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (8/5), di hari yang sama Diana ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dua mobil dan kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya bersama suaminya, Hendy Soenaryo.
Dalam suratnya ke Ombudsman, Diana menjelaskan kronologi penyegelan dan klaimnya bahwa pintu kecil gudang seharusnya tetap dibuka untuk keperluan pemeliharaan, namun kenyataannya semua pintu disegel. Ia juga mengklaim telah berupaya menemui pejabat terkait di Pemkot, namun tidak berhasil. Pernyataan-pernyataan ini bertolak belakang dengan penjelasan Wali Kota Eri Cahyadi. Perkembangan kasus ini masih terus berlanjut dan menjadi sorotan publik.


