Chapnews – Nasional – Seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25) diduga kuat menjadi korban penganiayaan brutal dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden mengerikan ini dilaporkan terjadi selama lebih dari lima jam pada rentang waktu 28-29 Juli 2026, dan kini tengah diselidiki secara mendalam oleh pihak kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, menegaskan bahwa penyidik berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. "Penyidik Polresta Tangerang berkomitmen untuk menyelidiki secara tuntas dan mendalami motif di balik insiden ini," kata Ipda Tri Leksono pada Senin (3/7), menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan untuk memeriksa semua pihak yang terlibat, seperti dilansir chapnews.id.

Risman Harefa, kuasa hukum korban, mengungkapkan kronologi kejadian yang memilukan tersebut. Menurut Risman, insiden bermula ketika PG mengajukan pengunduran diri dan berniat mengembalikan seluruh aset perusahaan kepada atasannya. Namun, alih-alih diterima, PG justru ditahan oleh atasannya untuk menunggu karyawan lain. Selama penahanan itu, para rekan kerjanya diduga mulai mengonsumsi minuman keras.
"Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengkonsumsi minuman keras," tutur Risman saat mendatangi Mapolresta Tangerang pada Senin ini.
Setelah para terduga pelaku berada di bawah pengaruh alkohol, PG menjadi sasaran pengeroyokan. Akibatnya, ia mengalami luka memar yang parah di hampir seluruh tubuhnya. Hasil pemeriksaan medis bahkan mengindikasikan adanya potensi cedera ringan pada bagian kepala, termasuk dugaan pecah pembuluh darah otak skala kecil yang memerlukan pemantauan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Risman menjelaskan bahwa tak hanya kekerasan fisik, PG juga diduga menjadi korban pelecehan seksual. Ia ditelanjangi dan dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh di bawah ancaman senjata tajam. Parahnya lagi, tindakan keji tersebut direkam oleh para terduga pelaku dan videonya kini disebut telah beredar di media sosial.
PG akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian melalui celah jendela, setelah para terduga pelaku tertidur pulas akibat pengaruh minuman keras. Lokasi kejadian diketahui merupakan sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kantor operasional perusahaan tempat korban bekerja.
Saat ini, PG telah diperbolehkan pulang setelah menjalani rawat jalan pasca-perawatan di RSUD Balaraja. Meskipun demikian, kondisi fisiknya dilaporkan belum pulih sepenuhnya.
Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang. Risman Harefa berharap kepolisian dapat mengusut tuntas perkara ini dan menindak para terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami berharap klien kami mendapat keadilan. Karena selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh," tegas Risman, menuntut keadilan bagi kliennya.

