Chapnews – Nasional – Jakarta – Misteri di balik insiden penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, akhirnya terkuak. Pria berinisial JMH, yang sebelumnya sempat mengaku sebagai aparat, ternyata adalah warga sipil yang nekat menggunakan pelat nomor palsu demi mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Pengakuan mengejutkan ini terungkap setelah JMH ditangkap dan diinterogasi oleh pihak kepolisian.
Terungkap sudah motif di balik aksi kekerasan yang terjadi pada Minggu malam lalu. Dalam sebuah video interogasi yang diunggah oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal di akun Instagram @alfiannurrizal.id, JMH secara gamblang mengakui kesalahannya.

"Pernyataan saya kenapa kamu pakai TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) palsu?" tanya Kombes Alfian dalam video tersebut.
"Siap untuk isi Pertalite pak," jawab pelaku tanpa ragu.
"Pertalite, untuk cari murah?" Alfian kembali bertanya, yang dijawab "Siap" oleh JMH.
JMH juga mengakui penggunaan pelat bodong pada kendaraannya. Lebih lanjut, ia berdalih bahwa aksi penganiayaan dilakukan lantaran bajunya ditarik terlebih dahulu oleh petugas SPBU. Saat ditanya mengenai alasannya sempat menyebut kendaraannya sebagai mobil ‘jenderal’, JMH menjawab, "Biar diisi pak." Ia menambahkan bahwa ia tidak menyebut instansi spesifik, hanya sebatas ‘jenderal’ untuk mengintimidasi.
Peristiwa penganiayaan ini bermula pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, JMH datang ke SPBU untuk mengisi Pertalite. Namun, ketika petugas melakukan pemindaian kode batang (barcode), sistem menunjukkan ketidakcocokan data. Nomor polisi kendaraan terdaftar sesuai, namun jenis mobil yang digunakan tidak cocok dengan data yang tertera dalam sistem.
Sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP), petugas SPBU menolak pengisian Pertalite dan menawarkan solusi alternatif, yakni mengisi Pertamax yang tidak memerlukan sistem kode batang. Penolakan inilah yang diduga memicu emosi JMH, berujung pada aksi kekerasan terhadap tiga pegawai SPBU tersebut.
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung bergerak cepat dan berhasil meringkus JMH di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, pada Selasa (24/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa JMH bukanlah anggota Polri atau aparat lainnya, melainkan seorang warga sipil dengan profesi wiraswasta.
"Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri," ujar Kombes Budi dalam keterangannya, memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku bagi warga sipil.



